Anggana, 21 April 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Balai Rung, Jalan Bhayangkara RT 12, Sungai Mariam. Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon sebelumnya.
Rapat pleno ini bertujuan untuk menghimpun dan merekapitulasi hasil suara dari seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Anggana yang telah melaksanakan PSU pada tanggal 19 April 2025. Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini turut dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintahan kecamatan.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya pleno, kegiatan ini mendapat pengawalan dari unsur Babinsa Koramil, personel Kepolisian Sektor Anggana, Unit Reskrim, Linmas, serta Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Anggana. Kehadiran berbagai unsur pengamanan tersebut mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas dan ketertiban proses demokrasi di tingkat lokal.
Hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang diperoleh dari rapat pleno ini selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Kutai Kartanegara. Data tersebut akan menjadi bagian dari proses lanjutan penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang. Rapat pleno ini secara resmi ditutup pada pukul 03.00 WITA, setelah seluruh agenda berhasil diselesaikan tanpa hambatan berarti.
Dengan berakhirnya tahapan ini, Kecamatan Anggana telah menyelesaikan tugasnya dalam proses PSU secara tertib dan aman. Semangat kolaboratif serta partisipasi aktif dari seluruh pihak yang terlibat menjadi cerminan positif dalam membangun demokrasi yang sehat, berintegritas, dan bermartabat di wilayah Kutai Kartanegara.


