Anggana, 15 Agustus 2025 – Sebanyak 39 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Anggana resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Anggana. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, serta disaksikan oleh Camat Anggana Rendra Abadi, S.STP., M.Si, Danramil Anggana Kapten Kav Muttaqin, serta jajaran Forkopimcam dan para tamu undangan.
Paskibra Kecamatan Anggana tahun ini merupakan putra-putri terbaik yang terpilih dari lima Sekolah Menengah Atas yang ada di wilayah Kecamatan Anggana. Sebelum dikukuhkan, para anggota telah menjalani pemusatan latihan intensif sejak akhir Juli 2025. Mereka ditempa oleh tim pelatih secara fisik maupun mental, guna mempersiapkan diri mengemban tugas mulia mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Alun-Alun Kecamatan Anggana.
Dalam sambutannya, Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi menyampaikan rasa bangga serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota Paskibra. Menurutnya, keberhasilan mereka melewati masa latihan dengan penuh disiplin dan semangat menjadi bukti bahwa generasi muda Anggana memiliki potensi besar untuk menjadi teladan bagi masyarakat. Ia juga berpesan agar para anggota Paskibra tidak hanya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetapi juga menjaga sikap, semangat juang, serta rasa nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.
Rangkaian acara pengukuhan berlangsung dengan penuh khidmat, ditutup dengan sesi ucapan selamat dari jajaran Forkopimcam, para orang tua anggota Paskibra, serta tamu undangan yang hadir. Suasana semakin hangat saat momen kebersamaan tersebut diabadikan dalam sesi foto bersama, yang menjadi kenangan berharga bagi para anggota Paskibra Anggana tahun 2025.


