ANGGANA, 8 Mei 2026 – Pemerintah Kecamatan Anggana bersama Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penerangan hukum atau penyuluhan hukum melalui program Jaksa Jaga Desa yang berlangsung di BPU Kecamatan Anggana. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, unsur masyarakat, serta peserta lainnya sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Kegiatan penerangan hukum tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara yang memberikan materi terkait pentingnya pemahaman regulasi, pengelolaan administrasi desa, serta pencegahan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Camat Anggana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada aparatur desa maupun masyarakat agar lebih memahami aturan hukum serta mampu menjalankan tugas pemerintahan secara baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur desa dapat meningkatkan pemahaman terkait tata kelola pemerintahan dan administrasi desa sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Dalam suasana yang interaktif, peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dengan menyampaikan berbagai pertanyaan dan diskusi seputar persoalan hukum yang sering dihadapi di lingkungan desa. Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur desa dan masyarakat dapat lebih memahami aspek hukum sehingga mampu menjalankan tugas dan aktivitas secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Program Jaksa Jaga Desa menjadi salah satu bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kecamatan Anggana dalam mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan hukum.

By admin

Website Resmi Kecamatan Anggana yang memuat berbagai Dokumentasi dan Berita - Di Kelola Oleh Tenaga Teknis OPD Kecamatan Anggana disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *