AngganaMusrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) adalah proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan stakeholders lainnya. Di Kecamatan Anggana, Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun 2026 secara rutin untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Musrenbang di Kecamatan Anggana diawali dengan proses pengumpulan data dan informasi tentang kebutuhan dan potensi masyarakat. Data ini kemudian dianalisis dan diolah menjadi rencana pembangunan yang komprehensif. Rencana ini meliputi berbagai aspek, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Dalam proses Musrenbang, masyarakat Kecamatan Anggana berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Mereka juga terlibat dalam proses pengambilan keputusan tentang rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Hal ini memastikan bahwa rencana pembangunan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Hasil dari Musrenbang di Kecamatan Anggana adalah rencana pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Rencana ini kemudian diimplementasikan oleh pemerintah dan stakeholders lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kecamatan Anggana. Dengan demikian, Musrenbang di Kecamatan Anggana menjadi salah satu contoh baik dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berbasis masyarakat.

#Angganaselaludihati

By admin

Website Resmi Kecamatan Anggana yang memuat berbagai Dokumentasi dan Berita - Di Kelola Oleh Tenaga Teknis OPD Kecamatan Anggana disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *