KECAMATAN ANGGANA SIAP IKUTI MONEV TRANSPARANSI BADAN PUBLIK SE-KALTIM TAHUN 2026

Anggana, 21 Austus 2026 — Kecamatan Anggana menyatakan siap mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Transparansi Badan Publik se-Kalimantan Timur Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.

Camat Anggana, Rendra Abadi, S.STP., M.Adm.KP., mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Mengikuti Monev Transparansi Badan Publik se-Kaltim Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur,” menjadi komitmen Kecamatan Anggana dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

Kecamatan Anggana juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan dukungan, saran, dan masukan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

Keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Badan Publik Terbuka, Negara Cepat Maju, Warga Negara Sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *