Anggana – Pemerintah Kecamatan Anggana mulai pekan ini resmi menerapkan kebijakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 WITA. Seluruh pegawai, staf, dan masyarakat yang berada di lingkungan kantor camat diwajibkan untuk berdiri dengan sikap sempurna serta menyanyikan lagu kebangsaan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada negara.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air di lingkungan kerja pemerintahan serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kantor kecamatan.

Pemutaran lagu Indonesia Raya ini akan terus dipantau pelaksanaannya agar berjalan dengan baik. Pemerintah Kecamatan Anggana juga mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam membangun rasa nasionalisme dan kebersamaan melalui kegiatan serupa di berbagai tempat.

sumber : https://www.instagram.com/p/DGemUr1ymXd/?img_index=1

By admin

Website Resmi Kecamatan Anggana yang memuat berbagai Dokumentasi dan Berita - Di Kelola Oleh Tenaga Teknis OPD Kecamatan Anggana disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *