Anggana – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Anggana menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Anggana, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PPK Anggana, Iwan Subarna, serta dihadiri oleh berbagai unsur terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Anggana, Eka Isnawati, yang mewakili Camat Anggana, perwakilan dari Polsek Anggana dan Koramil Anggana, Ketua Panwascam Anggana, para Kepala Desa se-Kecamatan Anggana atau yang mewakili, serta para Ketua Tim dari pasangan calon peserta Pilkada.

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi antar pihak terkait serta menyusun langkah-langkah strategis demi memastikan pelaksanaan PSU yang akan digelar pada 19 April 2025 dapat berlangsung secara jujur, adil, aman, dan lancar. Dalam kesempatan tersebut, PPK Anggana juga memaparkan teknis pelaksanaan serta kesiapan logistik yang akan digunakan dalam PSU mendatang.

Koordinasi aktif dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan sangat diharapkan demi terciptanya proses demokrasi yang berkualitas. Dengan waktu pelaksanaan PSU yang semakin dekat, sinergi semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemilihan ulang yang sukses dan terpercaya.

By admin

Website Resmi Kecamatan Anggana yang memuat berbagai Dokumentasi dan Berita - Di Kelola Oleh Tenaga Teknis OPD Kecamatan Anggana disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *