ANGGANA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Anggana dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan mengusung tema “Pemerataan Transformasi Pembangunan Berbasis Kewilayahan.” Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan dan kebutuhan pembangunan dari tingkat desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbang Kecamatan Anggana dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perwakilan perangkat daerah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan berlangsung secara partisipatif sebagai wadah diskusi dan penajaman usulan prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemerataan dan penguatan potensi kewilayahan.



Dalam pelaksanaannya, Musrenbang membahas berbagai isu strategis dan kebutuhan pembangunan di wilayah Kecamatan Anggana, meliputi sektor infrastruktur, pelayanan dasar, ekonomi masyarakat, sosial budaya, serta lingkungan. Seluruh usulan yang disampaikan merupakan hasil musyawarah desa yang telah dirumuskan sebelumnya dan kemudian diprioritaskan di tingkat kecamatan.
Melalui tema “Pemerataan Transformasi Pembangunan Berbasis Kewilayahan,” diharapkan perencanaan pembangunan ke depan mampu menjawab tantangan ketimpangan antarwilayah, mendorong percepatan pembangunan yang adil dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Hasil Musrenbang Kecamatan Anggana selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan RKPD Tahun 2027 di tingkat kabupaten, sekaligus menjadi dasar dalam perumusan program dan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik wilayah Kecamatan Anggana.



