ANGGANA – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor: B-39/ORG.SETDAKAB/100.3.4/12/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pelayanan di Kantor Camat Anggana akan tutup sementara pada Jumat, 1 Mei 2026 dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.
Penutupan pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Pelayanan Kantor Camat Anggana akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada Senin, 4 Mei 2026.
Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi maupun pelayanan lainnya selama masa libur berlangsung. Pemerintah Kecamatan Anggana juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian seluruh masyarakat.
Semoga peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi momentum untuk menghargai dedikasi dan perjuangan para pekerja dalam mendukung pembangunan bangsa dan daerah.
