Kutai Lama, 4 September 2026 – Pemerintah Desa Kutai Lama melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2028. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
Musrenbangdes tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Camat Anggana bersama jajaran Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat Desa Kutai Lama, serta tokoh masyarakat dan unsur masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kutai Lama, Dr. H. Sony Rizaldi, M.M., M.H., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat, khususnya usulan yang berasal dari tingkat RT. Setiap usulan diharapkan benar-benar menggambarkan kebutuhan riil masyarakat serta memiliki manfaat bagi peningkatan kualitas kehidupan warga.
Kepala Desa juga menekankan bahwa hasil musyawarah nantinya menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang akan dituangkan melalui APBDes Tahun Anggaran 2027, maupun usulan pembangunan yang akan dikawal ke tingkat kecamatan dan kabupaten melalui DU RKP Tahun 2028.


Sementara itu, dalam arahannya, Plt. Camat Anggana menekankan pentingnya agar setiap usulan pembangunan yang dihasilkan melalui Musrenbangdes dapat disusun secara terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Usulan yang disampaikan diharapkan tidak hanya memperhatikan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan antara lain penguatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes juga menjadi ruang untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, diharapkan program yang disusun dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Kutai Lama.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kutai Lama bersama Pemerintah Kecamatan Anggana berkomitmen untuk terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
🤝 Bersama menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Desa Kutai Lama.


